PEMPROV GORONTALO
Pemerintah Perketat Lalu Lintas Pengangkutan Ternak di Gorontalo
Satuan tugas (Satgas) penanganan PMK Provinsi Gorontalo menyebut, pengetatan lalu lintas ternak di Gorontalo...
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemerintah akan memperketat lalu lintas pengangkutan ternak di Gorontalo.
Satuan tugas (Satgas) penanganan PMK Provinsi Gorontalo menyebut, pengetatan lalu lintas ternak di Gorontalo untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pengetatan lalu lintas ternak dilakukan semua perbatasan di Gorontalo.
“Dengan adanya temuan PMK di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kita harus memperketat lagi lalu lintas ternak yang masuk ke Gorontalo,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Selasa (2/8/2022).
Dalam rapat koordinasi Satgas PMK di ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo itu Darda menjelaskan, penyebaran PMK pada hewan ternak dengan cepat merambah ke berbagai daerah.
Meski tidak ditemukan kasus hewan terinfeksi PMK di Gorontalo, kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Ketika suatu wilayah di diagnosa PMK, semua ternaknya tidak diperbolehkan keluar daerah.
Hal inilah yang menjadi perhatian Satgas PMK supaya kasus PMK di Maros tidak merembet ke Gorontalo.
“Koordinasi memang dengan pemda dan TNI Polri yang ada di daerah tetangga. Pastikan hewan yang masuk ke Gorontalo dalam keadaan sehat dan bebas PMK. Lebih baik kita mencegah sedini mungkin,” ujar Darda.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PMK Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi mengungkapkan sejak beberapa bulan terakhir ini pihaknya telah memperketat lalu lintas ternak di Gorontalo.
Namun dengan adanya surat edaran yang terbaru dari Satgas PMK Pusat, maka lalu lintas ternak akan lebih diperketat lagi dengan bantuan TNI Polri, terutama di cek poin daerah Pohuwato, Atinggola dan pelabuhan penyeberangan Kwandang dan Kota Gorontalo.
“Jadi pengetatan itu sesuai surat edaran untuk ternak. Dari zona merah sudah dipastikan dilarang masuk ke Gorontalo. Dari zona kuning seperti kita masih boleh karena tidak ada kasus PMK,” jelas Rusli. (*)