Brigadir J
Hari Ke-24 Misteri Kasus Brigadir J: Bareskrim 'Merangkai' Lagi Drama 7 Jam Magelang-Duren III
Tragedi 7 jam Magelang-Duren III yang berujung kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (28) dicoba 'dirangkai' lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010822-Misteri-J-E.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Drama 7 jam Magelang-Duren III yang berujung kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (28) dicoba 'dirangkai' lagi. Polisi ingin segera mengungkap misteri kasus Brigadir J yang memasuki hari ke-24 pada Senin (1/8/2022).
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penanganan tiga laporan. Kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Dan ketiga, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tujuan Bareskrim menarik kedua kasus untuk memudahkan rekonstruksi peristiwa berujung maut Brigadir J yang hingga kini masih misteri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan penarikan kasus ini demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
Baca juga: Drama 7 Jam Magelang-Duren III Brigadir J: Komnas HAM Dalami Jejak Ferdy Sambo
Seperti diketahui, terdapat tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata istri Sambo ditangani Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kemudian laporan Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana.
Laporan dugaan pelehan dan penodongan pistol di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri pada Jumat, 29 Juli 2022.
Bareskrim tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka akan masuk dalam tim penyidik khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Polisi sebelumnya menyatakan Brigadir J tewas tertembak rekannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Keduanya terlibat aksi tembak menembak setelah Brigadir J disebut berupaya melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri, istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Rekaman 20 CCTV Mulai Ungkap Tabir Kasus Brigadir J: Jejak di Keramat Jati dan Duren Tiga
Polisi telah mengumpulkan remakan CCTV mulai dari Magelang hingga ke Duren III Jakarta, jejak rombongan istri Ferdy Sambo termasuk Brigadir J dan Bharada E.
Ada rentan 7 jam mulai dari Magelang pukul 10.00 WIB hingga tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pukul 17.00.
Dikerutkan lagi, terdapat waktu 70 menit Brigadir J tidak terlihat pada CCTV hingga dilaporkan meninggal dunia pada 17.00. Brigadir J terakhir terlihat pukul 15.50 di rumah utama (pribadi) Ferdy Sambo, berjarak 500 meter dari rumah dinas di Duren III, Jakarta Selatan.
Berikut rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan Brigadir J.
Diketahui, berdasarkan pemeriksaan sejumlah CCTV, penyidik memperoleh temuan yakni cuplikan rekaman CCTV:
1) Pukul 15.30 (WIB)
Rombongan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru saja pulang dari perjalanan dinas di Magelang dan tiba di rumah Jakarta Selatan.
Rumah utama Sambo di Umah Saguling III, Jakarta Selatan.
2) Pukul 15.32
Brigadir J dan ajudan masih berada di rumah utama.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan lainnya termasuk Brigadir J dan Bharada E tes PCR di rumah utama oleh nakes.
Perlu diketahui rumah utama Ferdy Sambo hanya berjarak 500 meter dari rumah dinas di Duren III, lokasi tewasnya Brigadir J.
3) Pukul 15.50
Brigadir J terlihat terakhir kali di rumah utama Ferdy Sambo.
Informasinya setelah tes PCR, para ajudan Ferdy Sambo menuju rumah dinas.
4) Pukul 17.10
Putri Candrawathi terlihat di rumah dinas Duren III.
5) Pukul 17.50
Brigadir J belum terlihat lagi dari rekaman CCTV.
Informasi dari polisi, Brigadir J meninggal pukul 17.00. Tidak tampaknya Brigadir J selama 1 jam 10 menit atau 70 menit tersebut tentu memberikan sebuah pertanyaan besar.
Dugaan Pelecehan seperti Tenggelam
Pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, seolah-olah nyaris tenggelam.
Ia mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri tertutup oleh isu-isu lain.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ujar Arman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Kapolri Bicara Hasil Otopsi hingga Pemeriksaan Ponsel Ferdy Sambo
Arman menyebutkan, pada dasarnya, perempuan rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Menurut dia, kasus dugaan TPKS harus dikedepankan tanpa memandang korbannya. Seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.
Oleh karena itu, Arman merasa beruntung lantaran Putri bisa selamat karena ada sosok Richard Eliezer atau Bharada E saat kejadian sehingga Putri selamat meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," tutur dia.
Namun, jika apa yang Putri laporkan ke polisi terbukti benar maka apa yang Brigadir J lakukan itu merupakan penghinaan dan kejahatan besar.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti di kemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi, Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (empat orang), orangtua PC, Bharada E, dan institusi Polri," kata Arman.
Arman berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas dan transparan, termasuk mengenai penyebabnya.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar kasus tersebut diselesaikan tanpa ada yang ditutup-tutupi. "Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo seperti Tenggelam"