Sidang Kasus Adhan Dambea vs Rusli Habibie Hari Ini, Ahli ITE dan Pers Dihadirkan

Informan ahli ITE maupun Pers itu dihadirkan di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor Gorontalo, Jalan Drs Achmad Nadjamuddin, Kota Gorontalo.

TribunGorontalo.com
Potret sidang kasus antara Adhan Dambea vs Rusli Habibie. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Ahli Pers dihadirkan dalam sidang kasus Adhan Dambea vs Rusli Habibie hari ini, Rabu (27/7/2033).

Informan ahli ITE maupun Pers itu dihadirkan di Pengadilan Hubungan Industrial dan Tipikor Gorontalo, Jalan Drs Achmad Nadjamuddin, Kota Gorontalo.

Informasi yang dihimpun Tribun Gorontalo, agenda sidang hari ini merupakan sidang lanjutan.

Pada pekan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan ahli dari Adhan Dambea, yaitu Ahli Tata Negara, Ahli Bahasa, Ahli Pidana. 

Hari ini, persidangan dipimpin langsung oleh Hascaryo dan dua Hakim anggota Muh Fahmi Hary Nugroho, dan Irwanto.

Adhan juga hadir dalam kesempatan itu. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Terlihat beberapa simpatisan turut hadir dalam persidangan yang tengah berjalan.

Beberapa aparat kepolisian turut ikut hadir dalam melakukan pengaman. 

Sidang dimulai pukul 10.00 Wita, hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih terus berlangsung.

Perseteruan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dengan mantan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terus ‘memanas’.

Perseteruan keduanya berawal pertengahan 2021 lalu, saat Adhan Dambea menuding Rusli melakukan tindak korupsi. Pernyataan Adhan inipun yang dibawa Rusli ke meja hijau dengan tuduhan pencemaran nama baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved