Selasa, 3 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Penjagub Gorontalo Instruksikan OPD Pakai Tanda Tangan Elektronik

Pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik sekaligus Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota yan

Penulis: Redaksi |
zoom-inlihat foto Penjagub Gorontalo Instruksikan OPD Pakai Tanda Tangan Elektronik
TribunGorontalo.com/Ist
ILUSTRASI -- Tanda tangan elektronik 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – “Tanda tangan elektronik ini menjadi sangat penting. Kita harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan IT atau perkembangan informasi,” demikian yang diungkapkan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Senin (18/7/2022). 

Pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik sekaligus Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang digagas oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Senin (18/7/2022) Hamka menginstruksikan penggunaan tanda tangan elektronik. 

Dirinya meminta agar tanda tangan elektronik ini mulai diadopsi oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo.

Hamka mencontohkan saat diperhadapkan dengan posisi agenda yang begitu padat, terkadang pimpinan OPD atau pimpinan lainnya, sedang berada di luar daerah, sehingga belum bisa melakukan tanda tangan secara langsung.

Sementara saat itu ada hal-hal yang urgent untuk segera diselesaikan, maka solusinya dengan TTE ini.

“Saya minta setelah sosialisasi ini, tanda tangan elektronik harus diimplementasikan oleh seluruh OPD provinsi dan kabupaten/kota sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien,” tegas Hamka.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Masran Rauf menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada stakeholder, terkait penerapan tanda tangan digital, baik dari sudut administrasi, teknis maupun hukum.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2018 sudah melaksanakan pemanfaatan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” papar Masran.

Saat ini beberapa OPD di lingkup Pemprov Gorontalo yang telah menerapkan tanda tangan elektronik yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kominfotik, Badan Diklat, Dinas PMSDM Transmigrasi, Inspektorat dan Dinas Kumperindag. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved