Pencabulan Anak Gorontalo

Breaking News: Oknum Polisi Gorontalo Diduga Mencabuli Anak-anak

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, oknum polisi itu yakni YS, polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Tolang

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum polisi Gorontalo diduga mencabuli empat anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, oknum polisi itu yakni YS, polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Kini, kata Wahyu, oknum polisi Gorontalo itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Perbuatannya dikategorikan dalam pelanggaran berat peraturan kepolisian.

“Perbuatan Oknum Brigpol YS  dapat dikategorikan pelanggaran berat, sehingga dapat diproses kode etik,” tegas Wahyu. 

Terkuaknya kasus ini, bermula dari laporan orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo pada Minggu, (10/7/2022).

Berselang sehari laporan diterima, “Senin (11/7/2022) Pelaku Brigpol YS diamankan oleh Propam guna pemeriksaan pelanggaran kode etik dan langsung ditempatkan dalam tempat khusus (ditahan)” jelas Wahyu. 

Kata Wahyu, Kapolda Gorontalo tidak akan mentolerir perbuatan amoral yang dilakukan Brigpol YS.

“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Gorontalo atas kejadian ini, yang jelas apa yg dilakukan oleh Oknum Brigpol YS telah melanggar nilai nilai etika kepolisian,” ungkap Wahyu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved