Kadin Provinsi Gorontalo Temui Kakanwil Kemenag Bahas Kemudahan Sertifikasi Halal UKM

Kunjungan Pengurus Kadin 2020-2025 dalam rangkaian silaturahmi sekaligus audiensi bersama pihak Kemenag terkait program kerja Kadin Provinsi Gorontalo

Kadin Provinsi Gorontalo
Kadin Provinsi Gorontalo menemui Kakanwil Kemenag dalam pembahasan Sertifikat Halal UKM 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Syafrudin Baderung, menerima kunjungan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo, Kamis (14/07/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua Kadin Provinsi Gorontalo Muhalim Dj Litty mengutarakan tujuan silaturahmi dan audiensi.

“Kunjungan Pengurus Kadin 2020-2025 ini dalam rangkaian silaturahmi sekaligus audiensi bersama pihak Kementerian Agama terkait program kerja Kadin Provinsi Gorontalo, khususnya bidang ekonomi syariah, termasuk program Usaha Kecil Menengah (UKM),” ujar Muhalim.

"Diketahui, UKM pada tahun 2024, sudah harus bersertifikat dan kami melihat ada satu badan di bawah naungan Kementerian Agama yang menangani hal itu," ucapnya.

"Nah, barangkali ini merupakan program yang perlu disinergikan bersama, sehingga UKM mendapatkan kemudahan dalam akses layanan sertifikasi,” tambah dia.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo mengapresiasi inisiatif pengurus Kadin Provinsi Gorontalo, dalam upaya mensinergikan program Sertifikasi UKM tahun 2024.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih atas kunjungan pengurus Kadin Provinsi Gorontalo untuk mensinergikan program Sertifikasi UKM,” sambut Syafrudin.

“Terkait sertifikasi, Kementerian Agama menaungi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berkedudukan di Jakarta. Sedangkan kewenangan, tugas dan fungsi BPJPH di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) BPJPH,” terangnya.

Kakanwil menjelaskan, sejak 17 Oktober 2019 sertifikasi halal telah diwajibkan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, berdasarkan amanat UU 33/2014, tentang Jaminan Produk Halal.

“Kementerian Agama berdasarkan berdasarkan amanat UU 33/2014, mengeluarkan program 10 juta sertifikasi gratis bagi UKM yang dibuka secara online, dan itu telah kami sosialisasikan sejak regulasi itu diberlakukan,” tutur Kakanwil.

Dia berharap, sinergi Kementerian Agama bersama Kadin Provinsi Gorontalo dapat mendorong suksesnya program sertifikasi halal di Provinsi Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved