BIN Daerah Gorontalo Genjot Vaksinasi Napi di Lapas Gorontalo untuk Kebijakan Kunjungan Tatap Muka
BIN Daerah Gorontalo memastikan semua narapidana (napi) di lapas Gorontalo sudah tervaksin, sebagai upaya dukungan terhadap kebijakan kunjungan tatap
Penulis: Redaksi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Gorontalo menggenjot angka vaksinasi di Lapas Kelas II A Gorontalo.
BIN Daerah Gorontalo memastikan semua narapidana (napi) di lapas Gorontalo sudah tervaksin, sebagai upaya dukungan terhadap kebijakan kunjungan tatap muka.
Kepala BIN Daerah Gorontalo, Suryono menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo serta dinas kesehatan untuk menggenjot angka vaksinasi tersebut.
“Kami menggenjot cakupan vaksinasi bagi warga binaan agar terhindar dari bahaya covid-19 setelah nantinya mendapat kunjungan dari pihak keluarga atau pihak luar,” ungkap Suryono kepada TribunGorontalo.com, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya diketahui, Lapas Kelas II A Gorontalo mulai menguji coba layanan tatap muka sejak Kamis (7/7/2022) kemarin.
Namun kunjungan tatap muka antara keluarga dengan narapidana (napi) di Lapas Gorontalo, tidaklah sembarangan.
Sebab, ada mekanisme layanan kunjungan tatap muka di Lapas Gorontalo, yang diatur sedemikian rupa.
Pertama, pengunjung merupakan keluarga inti. Artinya, merupakan ayah, ibu, istri, anak, nenek, kakek, paman, ataupun tante dari narapidana.
Maksimal per kunjungan adalah dua orang saja. Setiap pengunjung, wajib menyertakan KTP atau kartu keluarga.
Selain keluarga inti, yang boleh berkunjung tatap muka adalah kuasa hukum atau orang yang dibuktikan dengan surat kuasa.
Khusus untuk WNA, diizinkan untuk perwalian kedutaan besar.
Ketentuannya, setiap narapidana hanya bisa dikunjungi sekali dalam satu minggu.
Pengunjung harus sudah divaksin ketiga atau booster. Dibuktikan dengan surat vaksin ataupun melalui aplikasi peduli lindungi.
Bagi pengunjung yang belum divaksin secara lengkap, wajib menunjukan hasil swab antigen negatif atau surat keterangan tidak menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter atau instansi pemerintah.
“Bagi narapidana tahanan yang belum vaksin, tidak dapat menerima layanan kunjungan tatap muka. Akan tetapi, disediakan fasilitas kunjungan secara virtual,” sebagaimana ditulis oleh otoritas Lapas Gorontalo dalam laporannya.
Lalu, lama kunjungan tatap muka hanya 15 menit, serta jadwalnya hanya setiap Selasa dan Kamis, dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita.
Lapas mengingatkan, untuk penitipan makanan tetap boleh setiap hari dengan jadwal pagi pada 09.00 hingga 13.00 Wita, dan sore pada 15.00 hingga 16.00 Wita. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08072022_Vaksinasi-BIN-Daerah-Gorontalo__.jpg)