Puluhan ASN Pohuwato Mengisi Kekosongan Jabatan Kades
Dalam jangka waktu sementara, mereka akan memimpin jalannya pemerintahan di desa-desa di Bumi Panua tersebut.
Penulis: redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 56 aparatur sipil negara (ASN) Pohuwato, mengisi kekosongan jabatan kepala desa di wilayah tersebut.
Puluhan ASN Pohuwato itu dilantik dan diambil sumpahnya.
Dalam jangka waktu sementara, mereka akan memimpin jalannya pemerintahan di desa-desa di Bumi Panua tersebut.
Selain itu, puluhan ASN Pohuwato ini akan melaksanakan tugasnya dan menyukseskan pemilihan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 10 Agustus 2022 nanti.
Adapun 56 ASN Pohuwato ini dilantik Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga pada Selasa 5 Juli 2022 lalu di Gedung Panua, Kabupaten Pohuwato.
“Penjabat kepala desa mempunyai tugas yang besar, bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan dan nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah,” pesan Saipul.
Kata Saipul, idealnya seorang penjabat kepala desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak.
Juga, diharapkan mampu menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.
“Jadilah seorang penjabat kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen mendukung program pemerintah kabupaten dan pusat,” harap bupati.
Tidak lupa, dalam kesempatan itu Saipul memyampaikan terima kasih kepada para kades yang selesai masa jabatnanya.
“Semoga pengabdian saudara menjadi amal jariah dan ibadah kepada Allah SWT,” ucap Bupati Saipul. (*)
Terpuruk di Klasemen Serie A, AC Milan Bakal Rugi Besar jika Kehilangan Liga Champions |
![]() |
---|
Semifinal Piala Dunia Antarklub Al Ahly vs Real Madrid: Prediksi Skor, Pemain, Statistik |
![]() |
---|
Polisi Gorontalo Diduga Ditipu Oknum Kampus, 'Diperas' dengan Janji Dapat Ijazah Tanpa Kuliah |
![]() |
---|
Prediksi Serie A: AC Milan vs Torino, Peluang Rossoneri Amankan Empat Besar Klasemen |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Karier Rabu 8 Februari 2023: Scorpio Peluang Besar, Aquarius Dapat Promosi |
![]() |
---|