Kejati Gorontalo Periksa dan Berhentikan Oknum Jaksa Tersandung Kasus Pemerasan

Tim Pengawas Kejati Gorontalo memeriksa oknum jaksa yang tersandung kasus pemerasan kepada warga Desa Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

TribunGorontalo.com/Kejati Gorontalo
Asintel Kejati Gorontalo Otto Sompotan. Tim Pengawas Kejati Gorontalo memeriksa oknum jaksa yang tersandung kasus pemerasan kepada warga Desa Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo. 

Tidak cuma mendesak Kejati Gorontalo memproses oknum jaksa bermasalah, masyarakat juga meminta Mantan Kades Bongohulawa, dibebaskan.

Spanduk bertulis "Hukum Bernilai Rupiah, Bebaskan Mantan Kades Bongohulawa Bapak Ismail N Djafar" dibentangkan massa. 

Ismail N Djafar adalah mantan kepala Desa Bongohulawa sejak 2016,  namun di ujung masa jabatanya pada 2021, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi. 

Korupsi itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved