Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo: Masyarakat Wajib Melaporkan Kecurangan Pemilu

Dalam rangka mempersiapkan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus melakukan persiapan dan penguatan

TribunGorontalo.com/Ist
Wawancara Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar S.Pd, SH, M.Pd, MH. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Dalam rangka mempersiapkan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus melakukan persiapan dan penguatan di berbagai bidang, utamanya pada bidang pengawasan.

Kepada TribunGorontalo.com, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bone Bolango yang mendesain kegiatan pengawasan pemilu akan datang.

"Jadi dari sini bisa melahirkan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan integritas" ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (28/06/2022).

"Nah, Pemilu dan pilkada berkualitas dan integritas tentu mudah kita ucapkan, tetapi dalam prosesenya implementasinya, tidak boleh ada sedikit noda kira-kira seperti itu (demokrasi tanpa noda)," imbuhnya.

Jaharudin memaparkan, ada tiga hal yang paling penting, yakni Soal Politik Transaksional, Netralitas Birokrasi, dan Mencegah adanya tekanan dari siapapun.

Dia mengatakan, perlunya semangat untuk pengawasan pemilu 2024, perlunya saling mengingatkan dalam kecurangan atau tekanan dari siapapun.

"Kita harus saling memahami satu sama lain dalam hal pengawasan pemilihan umum akan datang," kata dia.

Menurutnya, Bawaslu ada mekanismenya dalam hal pelanggaran. Jika ada laporan masyarakat, wajib hukumnya ditindaklanjuti. Apabila tidak lanjuti oleh pihak Bawaslu, akan diberikan sanksi.

Untuk itu, masyarakat wajib melaporkan pemilu, jika ada kecurangan kepada bawaslu disetiap daerah.

"Kita harus membangun kesadaran kolektif, perlunya komponen bangsa dan semua stakeholder pemerintah dan masyarakat, untuk menjadikan pemilu yang aman dan melahirkan demokrasi yang baik dalam pemilu akan datang," tutupnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved