Isi Kekosongan Libur Sekolah, Para Santri Rumah Qur'an Daarul Khairat Gorontalo Mondok 10 Hari
Rumah Qur'an Daarul Khairat mengisi kekosongan hari libur para santri dan santriwati dengan mondok 10 hari.
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rumah Qur'an Daarul Khairat mengisi kekosongan hari libur para santri dan santriwati dengan mondok 10 hari.
Mondok (pesantren) yang dilaksanakan oleh Daarul Khairat ini dimulai pada pagi hari tadi, Minggu (26/6/2022).
"Dari pagi hari kami sudah membuka registrasi untuk pesantren ini, dan pada sore hari ada agenda pembukaan dari program pesantren ini," ungkap Ruslan Demanto, Direktur Rumah Quran Daarul Khairat.
Ruslan mengaku, Pesantren sepuluh hari ini merupakan salah satu program dari Daarul Khairat.
Dalam hal ini, agar santri dan santriwati bisa lebih fokus dalam hapalan quran-nya dan pengetahuan agama.
Program ini, kata dia, berawal dari ide-ide para wali santri untuk mengisi aktivitas para santri di hari liburnya.
Hal ini kemudian diterima langsung oleh pihak pengurus Rumah Qur'an.
Sehingga pihak pengurus menyetujui ide tersebut dengan kesepakatan 10 hari mondok di Rumah Qur'an.
"Kebetulan jadwal mengaji di Daarul Khairat ini sepekannya tiga kali pertemuan, oleh karena itu kami lakukan program pesantren ini," lanjut Ruslan.
Selama program pesantren ini dilaksanakan, orang tua ataupun wali murid hanya melakukan pertemuan dengan anaknya sebanyak dua kali.
"Pada awal pengantaran santri dan di akhir penjemputan santri," ujarnya.
Ruslan mempertegas ke orang tua wali santri, batas akhir bertemu dengan anak-anaknya ba'da (selesai) salat maghrib.
Karena pada waktu tersebut, mereka akan melaksanakan beberapa program pengajaran yang berada di pesantren tersebut.
Diketahui, waktu penjemputan para santri pada akhir penutupan pesantren ini, yakni hari Rabu (6/7/2022).
Adapun aturan yang dibuat oleh pengurus Daarul Khairat di dalam program pesantren ini sebagai berikut:
1. Santri dan Santriwati dilarang membawa Gadget (ponsel).
2. Dilarang membawa snack ataupun makanan dari luar.
3. Dilarang bertemu orang tua atau wali selama masa proses pesantren dimulai.
Aturan-aturan diatas menurut Ruslan, untuk melatih kemandirian santri dalam kehidupan sehari-hari.
Dan paling utama, agar santri dan santriwati dapat lebih fokus dalam penghapalan Al-Qur'an. (*)
