Penyelundupan Satwa Dilindungi

Breaking News: Polisi Boalemo Cegat Mobil Avanza Bermuatan Satwa Dilindungi

Dikemudikan oleh WF dan I dari Sulawesi Selatan, dan mengangkut puluhan satwa.

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
Satwa yang berhasil disita dari mobil Avanza dari Sulawesi Selatan, Senin (31/5/2022). 

Laporan Ronal Rampi, Jurnalis TribunGorontalo.com wilayah Boalemo dan Pohuwato.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepolisian resort (Polres) Boalemo, Gorontalo mencegat satu MVP Toyota Avanza. 

Mobil tersebut bernomor polisi (nopol) DD 1037 RR. 

Dikemudikan oleh oleh WF alias Yu (31) warga Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan IB alias Him (26) warga Jl Teluk Poso Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makasar..

Diketahui, mobil itu mengangkut puluhan satwa yang berstatus dilindungi oleh Undang-undang.

31052022_Kapolres Boalemo_
AKBP Dadang Wijaya, Kapolres Boalemo saat dihubungi TribunGorontalo.com siang tadi, Selasa (31/5/2022)

AKBP Dadang Wijaya, Kapolres Boalemo kepada TribunGorontalo.com mengungkapkan, pencegatan terjadi pada operasi kepolisian sore kemarin, Senin (30/5/2022).

Saat operasi tersebut, pihaknya mencurigai sebuah mobil putih dari arah Barat Gorontalo. 

Mobil itu lantas dihentikan oleh petugas. Namun, sopir kendaraan itu mencoba melarikan diri. 

Pihaknya pun mencoba melakukan pengejaran, dan berhasil mencegat mobil itu. 

“Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota kami melihat ada sesuatu yang mencurigakan di bagian kabin penumpang dan bagasi belakang,” cerita Dadang, Selasa (31/5/2022).

Kecurigaan semakin menguat, ketika petugas mendengar suara teriakan binatang dari tumpukan barang di kabin belakang.

Awalnya, sopir tersebut akan mencoba kabur. Namun terhalang oleh mobil polisi.

“Saat diperiksa ternyata di dalam, dibuka berisi hewan-hewan yang dilindungi,” tegas Dadang. 

Hewan-hewan itu salah satunya Orang utan, kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat.

“Ini yang dibawa sebagian besar masih babi. Masih bayi-bayi binatang (yang dilindungi). Hasil introgasi awal dari Makassar dan akan dibawa ke Kota Manado,” tegas Dadang. 

Saat ini, dua pelaku telah ditahan di Polres Boalemo.

Keduanya adalah sopir dan pendamping dan mengaku hanya bertugas mengantar saja.

“Nah ini yang sedang kita dalami. Siapa pengirim dan pembeli nanti satwa-satwa ini,” tegas Dadang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved