Sapi Gorontalo Akan Dikarantina 14 Hari Sebelum dikirim ke Luar Daerah
Muhammad Sahrir, Kepala Balai Karantina Kelas II Gorontalo saat dihubungi pada Rabu (18/5/2022) kemarin menegaskan,...
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo akan memperketat pengawasan distribusi hewan sapi yang dikirim ke luar daerah. Hal tersebut setelah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Muhammad Sahrir, Kepala Balai Karantina Kelas II Gorontalo saat dihubungi pada Rabu (18/5/2022) kemarin menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan pengetatan agar wabah PMK tersebut tidak sampai melebar di Sulawesi khususnya Gorontalo.
Terlebih Gorontalo merupakan salah satu daerah produsen ternak sapi. Sapi yang berasal dari Gorontalo banyak dikirim di luar daerah khususnya ke pulau Kalimantan
“Dari kami Balai Karantina sendiri saat ini tengah memperketat lalu lintas ternak dan melakukan pengawasan dan pencegahan. Saat ini sesuai instruksi untuk seluruh Balai Karantina di Indonesia melakukan karantina 14 hari untuk ternak yang akan dikirim.,” tutup Kepala Balai Karantina Kelas II Gorontalo.
Pihaknya pun terus melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder yang berhubungan dengan balai karantina baik dari Kepolisian, Dinas terkait, serta pengguna jasa Balai Karantina.
Sebelumnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) kini tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini memang tidak menyerang manusia, tetapi menyerang ribuan hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia.
Namun, hingga saat ini Provinsi Gorontalo masih terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Wabah PMK adalah wabah yang menyerang hewan ternak khususnya ternak sapi akhir-akhir ini.
Bahkan provinsi di seluruh Pulau Sulawesi pun hingga saat ini masih Nol untuk penyebaran wabah PMK.
“Alhamdulilah untuk wilayah Gorontalo saat ini masih bebas (wabah PMK), bahkan untuk Pulau Sulawesi pun hingga saat ini masih terbebas dari PMK,” kata Sahrir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sapi-Gorontalo.jpg)