Gorontalo Buka Masker

Masyarakat Gorontalo Senang Pemerintah Tak Larang Buka Masker

Namun, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu tetap menegaskan kekhawatirannya terhadap virus covid-19. 

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/Istimewa
Ilustrasi buka masker. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Masyarakat Gorontalo turut senang dengan kebijakan yang mengizinkan masyarakat buka masker di ruang terbuka. 

"Saya sebagai masyarakat Gorontalo senang dengan adanya peraturan tersebut, jadi mau bepergian ke mana-mana, khususnya daerah terbuka sudah tidak perlu memikirkan soal masker lagi," ungkap Ridwan Lamusu, Kamis (19/5/2022). 

Namun, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu tetap menegaskan kekhawatirannya terhadap virus covid-19. 

Karena itu, ia meminta agar kebijakan itu dibarengi dengan upaya menggenjot vaksinasi. 

"Walaupun sudah ada pelonggaran masker ini, kita sebagai masyarakat harus memperhatikan vaksin juga," tegas pria yang sudah vaksin booster tersebut. 

Ia pun berharap, agar penyebaran covid-19 benar-benar selesai dan masyarakat bisa jalani hidup dengan tenang.

Sebelumnya, Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Gorontalo memperbolehkan warga Gorontalo melepas masker di luar ruangan. Hal tersebut mengacu pernyataan Presiden Jokowi pada beberapa waktu yang lalu. 

Ridwan Lamusu warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Ridwan Lamusu warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

"Terkait pelepasan masker ini, kementerian kesehatan sudah melakukan kajian tentang kasus covid yang sudah melandai, rata-rata satu hari itu tinggal 500 kasus aktif. Di Gorontalo kita bahkan kemarin nol kasus," ungkap Yana saat ditemui di rudis Gubernur Gorontalo, Kamis (19/5/2022). 

Dengan adanya kajian-kajian tersebut, menurut Yana bisa disimpulkan bahwa di Gorontalo sudah bisa dilonggarkan terkait pelepasan masker.

Namun ada beberapa hal penting yang harus diingat oleh masyarakat Gorontalo terkait pelepasan masker tersebut.

"Penggunaan masker sudah boleh dilonggarkan hanya ketika berada di luar ruangan, jika berada di dalam ruangan, terlebih lagi di ruangan ber AC (air conditioner), itu diwajibkan untuk tetap menggunakan masker," tegas Yana.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved