Kasus DNA Pro
Terseret Kasus DNA Pro, Ternyata Segini Honor Diterima Rossa
Setelah Virzha dan Ello, kini Diva Indonesia Rossa menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan telah menyerahkan sejumlah data, termasuk surat kontrak.
TRIBUNGORONTALO.COM - Satu lagi musisi tanah air terseret kasus investasi bodong DNA Pro.
Setelah Virzha dan Ello, kini Diva Indonesia Rossa menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan telah menyerahkan sejumlah data, termasuk surat kontrak.
Dikutip TribunGorontalo.com, Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
Saat itu, mantan kekasih mendiang Glenn Fredly hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi.
Diketahui honor Rossa sebesar Rp 172 juta tersebut, awalnya akan disita sementara untuk dijadikan barang bukti.
Namun, honor yang ia dapatkan pada akhirnya batal disita.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/4/2022), Rossa membeberkan awal mula honornya akan disita.
"Jadi kita dihubungi, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," sambung Rossa.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi tanggung jawab sebagai penyanyi seperti biasa.
Jadi saya memang pekerjaannya kebetulan waktu itu hanya menyanyi di atas panggung, udah itu aja."
"Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan, alhamdulillah," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Dukungan dari Wakil Ketua DPR Soal DNA Pro, Rossa: Saya Merasa Banyak Disayang Orang, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/04/27/dapat-dukungan-dari-wakil-ketua-dpr-soal-dna-pro-rossa-saya-merasa-banyak-disayang-orang?page=2.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090122-Rossa.jpg)