Antrean Penukaran Uang Pecahan Kecil di Taruna-Gorontalo Mengular

Puluhan masyarakat itu bahkan tidak peduli meski matahari yang mulai terik.

TribunGorontalo.com/Apris
Masyarakat terlihat mengantre penukaran uang di Lapangan Taruna, Gorontalo. Senin (25/4/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Antrean penukaran uang pecahan kecil di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo terpantau mengular, Senin (25/4/2022). 

Puluhan masyarakat itu bahkan tidak peduli meski matahari yang mulai terik.

Layanan penukaran uang itu dibuka oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo. 

Namun berbeda dengan awal ramadhan kemarin, kali ini BI Provinsi Gorontalo membuka tenda pelayanan.

BI menggandeng Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. 

Lalu juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, serta pemerintah kabupaten. 

"Penukaran sudah berbeda dari kemarin, kalau kemarin pakai Mobil Bank Indonesia, sekarang bisa secara langsung tukar di tempat," Ronny Widijarto Puru Baskoro, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo.  kepada TribunGorontalo.com saat ditemui di lokasi. 

Ronny menjelaskan, layanan penukaran akan dilakukan selama tiga hari, yakni 25-27 April 2022. 

Soal ketersediaan uang, ia memastikan jika stok yang ada bisa memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H nanti. 

Kata pria yang baru saja dikukuhkan itu, jika pihaknya menyiapkan dana Rp 600 miliar. 

Jumlah itu kata dia mengacu pada data kebutuhan uang di Gorontalo selama ramadhan dan idul fitri nanti. 

“Jumlah uang yang disiapkan itu mencukupi kebutuhan uang, termasuk penukaran uang pecahan kecil di Gorontalo,” tutup dia. 

Penukaran uang pecahan kecil jelang lebaran idul fitri memang menjadi kewajiban masyarakat Indonesia.

Masyarakat Gorontalo biasanya menukarkan uang untuk kebutuhan zakat atau disebut zakati

Tradisi ini untuk memberikan uang kepada sanak keluarga. 

“Ini untuk zakati, pak.” ungkap Rismon Herman, saat mengantre penukaran uang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved