Sial! Remaja Gorontalo Ini Diciduk Polisi Usai Posting Barang Curianya di Facebook

MY diciduk oleh Tim Resmob Polda Gorontalo pada Senin 18 April kemarin. Sebelumnya, tim resmob memang sedang menyelidiki kasus pencurian peralatan mob

TribunGorontalo.com/WawanAkuba
ILUSTRASI tahanan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – MY, remaja 28 tahun warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo diciduk polisi usai mengunggah (posting) barang curiannya di media sosial Facebook. 

MY diciduk oleh Tim Resmob Polda Gorontalo pada Senin 18 April kemarin. Sebelumnya, tim resmob memang sedang menyelidiki kasus pencurian peralatan mobil di sebuah toko di Telaga, Kabupaten Gorontalo. 

Kejadian pencurian itu kata Brigadir Ismail Hubu, Katim Resmob Polda Gorontalo, terjadi pada 9 April 2022. Alat-alat audio mobil yang dicuri berupa 2pcs subwoofer merk DHD, 2 pcs Power merk Skeleton, 1 pcs Power Acoustik, dan 1 pcs Parametrik itu pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. 

“Pelapor baru mengetahui setelah pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, saat membuka toko audio miliknya lalu memeriksa barang di etalase, ternyata barang-barang hilang,” ungkap Ismail. 

Karena curiga barang-barang itu dibawa lari maling, maka ia pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian terdekat. Apalagi, harga dari alat-alat itu ditaksir mencapai Rp 6 juta.

“Dengan mengumpulkan bahan keterangan yang ada di lapangan, tim mendapat informasi dari Facebook yang mana ada seseorang yang telah memposting berupa alat musik mobil,” cerita Ismail. 

Barang-barang yang dijual di grup jual beli facebook itu diketahui sama persis dengan barang-barang yang hilang tersebut. Karena itu, tim resmob pun segera menelusuri pemilik akun facebook itu. 

Namun, pemilik akun facebook itu sekadar tukang posting. Barang itu kata dia milik seseorang pria bernama MY. Tim pun langsung bergerak lagi mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di rumah kakaknya di perumahan Tenggela indah.

“Saat menuju lokasi yang sudah diketahui, tim langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, dan untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ismail. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved