Sering Sakit-Sakitan, Lima Tahanan Lapas Gorontalo Terima Remisi
Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI. Nomor PAS-514.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi sakit berkepanjangan diberikan oleh Kepala Lapas
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Gorontalo menerima pengurangan masa tahanan atau remisi pada Rabu (13/4/2022).
Adapun lima WBP itu mendapatkan SK remisi karena menderita sakit berkepanjangan. Sesuai momen, SK itu diterima pada Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati setiap 7 April 2022.
Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI. Nomor PAS-514.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi sakit berkepanjangan diberikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Gorontalo, Indra S. Mokoagow.
Surat itu diserahkan secara simbolis oleh Kasi Binadik Kasdin Lato kepada masing-masing WBP, yakni AD dengan remisi tiga bulan, AN remisi lima bulan, HT remisi lima bulan, IA remisi tiga bulan, dan RU remisi enam bulan.
“Ini kali pertama WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak warga binaan" ungkap Indra S Mokoagow saat ditemui di ruangannya.
Karena itu, ia pun mengapresiasi jajarannya atas terobosan dan terlaksananya pemberian remisi sakit berkepanjangan tersebut.
Diketahui, kelima WBP merupakan narapidana yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan. Kelimanya selalu mendapat perawatan ahli atau dokter.
Adapun pemberian remisi ini diatur dalam Keppres nomor 174 tahun 1999 tentang remisi, kemudian Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 pasal 29 ayat 1 dan pasal 34 C Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang berbunyi, “remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan yang diberikan kepada narapidana a) yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 tahun; b) berusia di atas 70 tahun; atau menderita sakit berkepanjangan." ungkapnya Kasi Binadik Kasdin Lato. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lapas-Gorontalo-002.jpg)