Selain BLT Minyak Goreng, Pemerintah Siap Salurkan Banpres UMKM Rp 600 Ribu
Abetnego menuturkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi Rp 14.000/liter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/280322-Jokowi-2.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM) senilai Rp 600.000 per penerima.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga.
"Ini untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional, dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).
Abetnego menuturkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Selesai Sebelum Lebaran
“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET.
Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET.
Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata dia.
Ia juga menepis anggapan, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.
Pemerintah akan segera menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: BLT Minyak Goreng Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerimanya
BLT diberikan untuk periode April, Mei, Juni, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300.000. BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang.
Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Untuk data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang sudah diverifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain BLT minyak goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja. (*)