Polres Gorontalo Kota Sita 67 Botol Miras
parat Kepolisian Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan 67 botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha I tahun 2022
TRIBUNGORONTALO.COM - Aparat Kepolisian Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan 67 botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) otanaha I tahun 2022 yang digelar menjelang bulan Ramadhan, Selasa (29/3/2022) malam.
Operasi pekat di pimpin Iptu Iwan M Kapojos ini menyisir lima titik pedagang yang menurut informasi manyarakat sering menjual minuman keras.
Iptu Iwan menjelaskan, dari lima titik tersebut mereka berhasil mengamankan 67 minuman keras yakni 39 botol bir bintang, 24 botol cap tikus dan empat botol pinaraci.
"Selain mengamankan minuman keras kami juga membubarkan beberapa orang yang sedang minum minuman keras,selanjutnya memberikan himbauan untuk kembali ke rumah masing," kata Iwan.
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kabag Ops Kompol Ryan D Hutagalung menambahkan, operasi pekat dengan sasaran minuman keras, perjudian, prostitusi ini bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk 'pekat', termasuk aksi premanisme.
Ryan menegaskan, razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)