TPP Pemprov Cair, Rusli: Saya Minta 100 Persen Diserahkan ke Istri
Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo meminta para suami berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyerahkan 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rusli-Habibie-004.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo meminta para suami berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), menyerahkan 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima kepada istri.
“Bagi suami yang PNS, saya minta TPP ini 100 persen diserahkan kepada istri,” ungkap Rusli saat menyerahkan TPP itu secara simbolis kepada Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II A dan II B, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana, di Villa Kencana Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, Senin (28/3/2022).
Menurut mantan bupati Gorontalo Utara itu, saat ini banyak suami PNS yang kini tidak lagi menyetorkan uang yang diterimanya ke istri, terlebih TPP.
“Ada yang paginya disetor tapi sorenya diambil lagi, jangan begitu,” tegas Rusli.
Sebelumnya diketahui, setelah tertunda beberapa bulan, TPP pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo, akhirnya dicairkan.
Ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya bernama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP. Dasar pembayaran TPP juga berbeda dari tahun tahun sebelumnya menyesuaikan kelas jabatan dan beban kerja jenis jabatan fungsional.
Kata mengingatkan kepada para pejabtannya, untuk menggunakan TPP ke hal-hal bermanfaat. Misalnya untuk kebutuhan keluarga. Apalagi jelang Ramadhan, sebaiknya TPP yang diterima disisihkan untuk ditabung.
“TPP ini sekali lagi saya harapkan digunakan dengan sebaik baiknya, dan ingat serahkan ke istri. Jika berlebih, tabunglah,” ujar Rusli.
Besaran TPP sendiri tahun ini menurut Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, tidak mengalami penurunan. Jumlahnya kata dia masih sama jumlahnya seperti TKD 2021.
TPP ini akan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Sebab, pihaknya sudah memiliki sistem yang disebutCash Management System (CMS).
“Dengan aplikasi ini bendahara pengeluaran di seluruh OPD sudah bisa bertransaksi, memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen transaksi, hingga melakukan approve atau persetujuan di manapun dan kapanpun,” tandas Danial. (*)