Soal e-Voting Pemilu 2024, Sukrin S Taib: Tantangan Kita Internet

Kata dia, ada tantangan besar untuk Indonesia memberlakukan sistem pemilihan berbasis elektronik tersebut. Sebab, harus dipikirkan sumber daya manusia

TribunGorontalo.com/Risman
Sukrin S Taib, Ketua KPU Kota Gorontalo menanggapi isu pemberlakuan e-voting atau voting elektronik pada Pemilu 2024 nanti. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sukrin S Taib, Ketua KPU Kota Gorontalo menanggapi isu pemberlakuan e-voting atau voting elektronik pada Pemilu 2024 nanti. 

Kata dia, ada tantangan besar untuk Indonesia memberlakukan sistem pemilihan berbasis elektronik tersebut. Sebab, harus dipikirkan sumber daya manusia yang akan mengelola sistem itu. Itu meski ada yang menjamin bahwa seluruh daerah telah terkoneksi internet. 

Apalagi, tidak semua warga Indonesia sudah melek teknologi. Literasi digital Indonesia kata dia masih rendah. 

Meski begitu, usulan ini masih perlu banyak kajian. Jika ditinjau sudut sektoral, mungkin saja bisa. Namun tentu tidak akan merata. Sebab ada kesenjangan akses jaringan. 

“Kita bisa melihat pemilu tahun 2019. Ada istilah bypass, jadi C1 di-scan dan itu langsung ke pusat sehingga ini pun menjadi persoalan. Jika diterapkan e-voting, bagi kita di kota yang akses internetnya jaringannya bagus barangkali tidak masalah, tetapi kita lihat di daerah yang jaringannya kurang stabil, apalagi loading saja tentu bisa menjadi persoalan," jelasnya.

Alih-alih memberikan kemudahan dalam pemilu melalui e-voting, dalam proses pemilihan tetapi justru akan menimbulkan persoalan besar. 

“Tidak jadi masalah jika e-voting dilaksanakan pada pemilu 2024 hanya saja bagi wilayah yang terisolir dengan internet tentu perlu dituntaskan,” tegasnya.

Jika Pemilu kita inginkan dengan proses yang baik dan secara demokrasi yang baik, tentu prosesnya perlu diperhatikan dengan baik pula.

“Kalau kami ditanya kesiapan melaksanakan Pemilu, kami siap. Model apapun KPU siap, kalau itu menjadi perintah,” tegas Sukrin.

Meski dirinya mengakui Indonesia bisa melangsungkan e-voting, namun jika Berbicara e-voting, tidak lepas dari internet dan server, jika ini tidak terkelola dengan baik maka jebol server itu dan ini menjadi tantangan ke depan. 

“Bicara Pemilu ini bukan hanya perhitungannya, tetapi bicara tentang data pemilih, kampanye, jelas banyak hal yang menjadi catatan besar untuk pemilu. Bicara pemilihan yang baik tentu tidak lepas dari data pemilih, tidak bisa hanya parsial, karena kerja KPU itu kolektif dan kolaboratif dia terikat satu sama lain,” ungkapnya. 

Lanjut dia, harus dipikirkan juga terkait pemutakhiran data pemilih yang setiap bulannya di-update, termasuk perbaikan data.

“Semisal orang yang pindah, meninggal, yang baru mengurus KTP dan lainnya. Jikalau saat pemutakhiran internetnya tidak berjalan dengan baik tentu prosesnya juga akan bermasalah,” ungkap dia. 

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024 menerapkan sistem internet voting (e-voting).

Menurutnya, e-voting telah dilaksanakan di beberapa negara tetangga termasuk Estonia yang berada di Uni Eropa.

Pengadopsian teknologi digital memiliki manfaat mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved