Polres Gorontalo Kota Amankan 200 Liter Cap Tikus dan 300 Botol Miras
Ryan mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Kepolisian Polres Gorontalo Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar razia minuman keras (miras), prostitusi, judi di sejumlah lokasi, Kamis (24/3/2022) malam.
Dalam razia dipimpin Iptu Iwan Kapojos ini berhasil menyita sebanyak 200 liter cap tikus dan 300 botol miras berbagai jenis lainnya.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto melalui Kabag Ops Kompol Ryan D Hutagalung mengungkapkan, 200 liter cap tikus tersebut disita dari KI di Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi. Sementara 300 botol miras lainnya disita dari beberapa pedagang di wilayah Kota Gorontalo.
“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 200 liter cap tikus yang terisi di dalam empat karung. Dimana masing masing karung berisi 50 liter cap tikus yang dikemas di dalam plastik serta 300 miras, berhasil kami amankan," ujar Ryan.
Ryan mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.
Jadi operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas, sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AKBP-Suka-Irawanto.jpg)