Kadis Perkim Gorontalo Turun Langsung Validasi Rumah Tak Layak Huni
Kabupaten Gorontalo masih menyisahkan rumah yang tidak layak huni. Terungkap saat Haris Suparto Tome sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/160222-Validasi-Rumah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Kabupaten Gorontalo masih menyisahkan rumah yang tidak layak huni. Terungkap saat Haris Suparto Tome sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman meninjau langsung rumah masyarakat yang berada di beberapa kelurahan, Rabu (16/2/2022).
Menurut Haris, tidak sedikit rumah warga yang dijumpai nyaris roboh hingga atapnya terbilang bolong tapi tidak tersentuh dengan bantuan.
Di tengah bencana Covid-19 ini, pembangunan rumah warga miskin harus melalui kolaborasi antara pemerintah dan swasta serta dengan kelompok sosial lainnya.
"Kita bisa berbagi peran dengan keterbatasan anggaran akibat pandemi dengan melalui peran seluruh stakeholder yang tersentuh nuraninya untuk saling berbagi kasih dan berkah buat sesama," tutur Kadis Perkim.
Haris juga singgung soal data usulan penerimaan mahyani. "Usulan itu terkait penerimaan mahyani tahun 2022 APBD Provinsi Gorontalo, begitu disodorkan data saya meminta untuk mengunjungi langsung rumah yang diusulkan. Saya ingin melihat kondisi serta memastikan kesesuaian data dan fakta di lapangan. Sehingganya saya langsung mengunjungi beberapa desa yang diusulkan menerima mahyani tahun anggaran 2022," terangnya.
Lanjut Haris, validasi yang dilakukan di lapangan, ada beberapa desa yang dicoret, ada yang diminta untuk diganti melalui pemerintah desa. Contohnya di Desa Dulohupa, ada rumah rakyat yang sudah dibangun sendiri dan masih masuk di dalam data sehingga dinas meminta di-update lagi.
"Kami meminta kepada pemerintah desa untuk dilakukan update lagi terkait data penerima bantuan mahyani, begitu juga rumah-rumah yang ada di Desa Bolihuwangga. Saat kunjungan kepala desa juga langsung mencoret datanya dan langsung menyampaikan ke kita bahwa yang tercoret sudah tidak layak menerima bantuan mahyani. Serta ada juga yang kita temukan langsung yang layak menerima bantuan," ujar Kadis.
Rencana ada lima lokasi yang akan menerima mahayani dari bantuan Pemerintah Provinsi, di antaranya Desa Dulohupa, Mongolato, Kelurahan Bolihuwangga dan Dutulanaa serta Bongohulawa.
Kata Haris, ada satu hingga dua warga yang layak menerima tapi tidak termasuk dalam data, persoalannya karena tanah itu bukan milik pribadi dan juga ada yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ). Dua hal ini yang menjadi syarat utama penerima bantuan mahyani dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Mantan Kepala Dinas Kominfo itu juga mengatakan, jikalau memang biayanya APBD murni Pemerintah Kabupaten, maka tidak perlu melakukan dasar DTKS, terpenting hasil validasi dan verifikasi datanya orang itu benar membutuhkan.
Ada beberapa rumah, sambung Haris, yang ditinjau semisalkan di Dutulanaa, gentengnya sudah lubang dan bocor. Warga itu tidak bisa menerima mahyani karena DTKS-nya tidak terdaftar. Langkah yang diambil Perkim adalah melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Sosial dengan menyampaikan laporan update data bersama dengan pemerintah kelurahan, sehingganya orang itu dapat masuk dalam data terpadu.
"Kami juga menyampaikan agar Dinsos dan kelurahan dapat melakukan evaluasi data DTKS, karena ada juga perubahan data harus bisa disesuaikan," ujarnya. (ris)