Teken MoU dengan Ikatan Notaris, Begini Harapan Wakapolda Gorontalo
Polda Gorontalo menyosialisasikan isi memorandum of understanding (MoU/perjanjian kerja sama) antara pihaknya dengan organisasi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo menyosialisasikan isi memorandum of understanding (MoU/perjanjian kerja sama) antara pihaknya dengan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Yiladia, Kota Gorontalo, Rabu (9/2/2022).
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi di hadapan sejumlah anggota Polri dan notaris di Gorontalo mengungkapkan, kerja sama antara keduanya memang penting dilakukan. Karena itu, ia mendorong implementasi kerja sama tersebut di lapangan.
“Agar antara Polri dan notaris ini bisa bekerja sama. Saling mengisi dan saling mendukung, sehingga dalam kegiatan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” ungkap Pudji.
Ia pun mengakui, bahwa hubungan antara Polri dan INI adalah hubungan yang saling membutuhkan. Sejauh ini pun kerja sama dan koordinasi serta komunikasi sudah sangat baik, dan sudah berjalan. Apalagi dengan adanya MoU, akan lebih baik.
“Karena itu, sosialisasi MoU ini penting agar kita (Polri-INI) bisa tahu bagaimana makna dan isi dari kesepahaman itu bila kita implementasikan di lapangan,” tutup Pudji.
Taufik, Pengurus Pusat INI menjelaskan, bahwa MoU itu sebetulnya sudah diteken pada 2006. Namun, pihaknya bersama Polri kemudian memperbaharui MoU itu pada 2018. Lalu, sebagai implementasi dari MoU itu, pada 2019 keduanya menandatangani pedoman kerja.
Penandatanganan pedoman kerja ini nantinya kata Taufik, akan dilakukan di semua wilayah di Indonesia. Saat ini baru ada empat wilayah yang sudah mengimplementasikan penandatanganan pedoman kerja tersebut.
“Kita harapkan juga nanti pedoman kerja ini bisa ditandatangani di tingkat daerah antara pengurus daerah INI dengan kapolres,” kata Taufik.
Pada prinsipnya, INI mendukung pihak Polri dalam melakukan penegakkan hukum, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara keduanya di lapangan. Sebab sejauh ini, notaris memang kerap membantu pihak Polri dalam melakukan penegakan hukum.
“Karena banyak notaris dibutuhkan sebagai saksi terkait dengan akta-akta yang dibuatnya. Oleh karenanya kami membantu Polri agar ada kesepahaman dan memudahkan koordinasi kalau memang dibutuhkan sebagai saksi,” tutup Taufik.
Sebelumnya, MoU antara Polri dan INI telah diteken oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama ketua umum INI, Yualita Widyadhari pada 2018 silam. MoU bernomor 6/MOU/PP-INI/VIII/2018 dan nomor B/46/VIII/2018 itu tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme dengan ruang lingkup tukar data dan informasi, pembinaan dalam penegakan hukum, dan peningkatan sumber daya manusia. (wan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/090222-Teken-MoU.jpg)