Covid Omicron

Gedung Parlemen Lockdown 7 Hari, Staf MKD Terpapar Corona

Covid-19 terdeteksi lagi di gedung parlemen. Akibatnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Gedung DPR RI di Senayan Jakarta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Covid-19 terdeteksi lagi di gedung parlemen. Akibatnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberlakukan lockdown selama tujuh hari setelah didapati sejumlah staf terpapar Covid-19.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut lockdown di MKD dimulai per Jumat (28/1/2022) kemarin.

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Indonesia Waspada, Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Hal itu karena belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar.

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," pungkas dia. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Staf Terpapar Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown 7 Hari

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved