OTT KPK di Langkat

Tim Investigasi Komnas HAM Segera Usut Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Tim investigasi terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin segera dikirim Komnas HAM.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Medan
DIGELEDAH - Kediaman pribadi Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin digeledah tim penyidik KPK, Selasa (18/1/2022) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Tim investigasi terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin segera dikirim Komnas HAM.

Demikian dikatakan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam. Anam mengatakan rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini. Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.

Baca juga: Cerita Bupati Langkat Hindari KPK hingga Kenakan Rompi Orange

"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban dihilangkan dan sebagainya.

"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdagangan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya. Ya harus dijalankan pemidanannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," kata Anam. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Kirim Tim Investigasi Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat Tersangka KPK

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved