Temui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ini Curhatan Warga Mo'odu

Beberapa warga Kelurahan Mo'odu, Kota Gorontalo uangkapkan curahan hati (curhat) kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Gorontalo
SAMPAIKAN ASPIRASI - Warga Kelurahan Mo'odu sampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengenai pembebasan lahan pembangunan Islamic Center, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Beberapa warga Kelurahan Mo'odu, Kota Gorontalo uangkapkan curahan hati (curhat) kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengenai pembebasan lahan pembangunan Islamic Center, Senin (24/1/2022) pukul 13.00 Wita.

Ada kurang lebih 59 warga Mo'odu pemilik lahan yang merasa dirugikan atas keputusan Dinas PUPR Gorontalo yang tidak kunjung membayar biaya ganti rugi sesuai dengan tempo yang dijanjikan pada tahun anggaran 2021.

Akibatnya beberapa warga mengaku kesulitan untuk mengembalikan sertifikat yang terlanjur mereka gadaikan ke bank untuk meminjam uang. Sebab mereka telah berharap uang hasil ganti rugi tersebut dapat menutupi utang untuk mengambil kembali sertifikat di bank.

"Sertifikat yang sudah tergadai terpaksa ditebus, dan yang menebus tidak ada uang. Terpaksa meminjam ke orang lain," ujar Suhardi Hamid, pemilik lahan di Mo'odu kepada media.

Menurut warga Moodu, sosialisasi perencanaan pembangunan Islamic Center telah dilalui pada tahun 2019. Bahkan para warga selaku pemilik lahan sudah melalui pemberkasan sebagai bagian dari prosedur.

Baca juga: Ketua DPRD Gorontalo Perkenalkan Kopi Sore-Kopi Lolango ke DPRD Minahasa Tenggara

Namun hingga batas waktu perjanjian, pihak dari PU belum memberikan kepastian meski telah ditemui beberapa kali.

"Katanya sih sudah pasti. Tapi pada akhirnya ya, belum ada kejelasan. Katanya sih masih ada kendala lain, tapi kami tidak tahu apa pastinya," ungkap Suhardi.

Suhardi menambahkan, pembicaraan pembebasan lahan sejatinya baru dilakukan pada 2021 yakni sebanyak 12,9 hektare lahan yang akan dikenakan biaya ganti rugi sekitar Rp 400 ribu per meter dari 59 orang. Tetapi baru 15 orang yang masuk dalam anggaran APBD.

Untuk itu maksud dari kedatangan perwakilan dari warga pemilik lahan ke DPRD Provinsi Gorontalo guna meminta petunjuk kepada Komisi I DPRD Provinsi agar kiranya pembangunan Islamic Center masih tetap di Kelurahan Mo'odu.

"Segera kalau ada kebijakan dari Pemerintah untuk membayar sebelum bulan puasa ini. Supaya permasalahan yang kami hadapi segera terselesaikan." Tutup Suhardi Hamid.

Anggota Dewan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama memberikan penjelasan bahwa aspirasi dari warga Mo'odu tersebut akan dibicarakan lagi dengan Dinas PUPR dan pemerintah terkait persoalan di Kelurahan Mo'odu tersebut.

"Minggu depan, hari Senin kita akan undang, pada prinsipnya pada tahun 2022 tidak dianggarkan lagi, jadi akan dianggarkan pada perubahan anggaran, Insya Allah," ujar dia. (jil)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved